Sepuluh Jaksa KPK Kembali ke Kejaksaan Agung, Termasuk Ali Fikri dan Andi Kurniawan
10 jaksa senior ditarik dari KPK oleh Kejaksaan Agung (Kejagung), termasuk 3 pejabat fungsional: Ahmad Burhanudin, Ali Fikri, dan Andhi Kurniawan. Penarikan ini tidak terkait dengan kisruh atau penanganan kasus di KPK. 10 jaksa tersebut kembali ke Kejagung karena masa pengabdiannya di KPK sudah cukup. Kejagung dan KPK akan mengganti jaksa yang ditarik dengan yang baru, mempertimbangkan profil yang dibutuhkan oleh KPK.