Sepuluh Kasus Narkoba Dibongkar BNNP Jakarta, Beragam Narkotika Dimanfaatkan
**Rangkuman Berita** BNN Provinsi Jakarta menangani 10 kasus narkoba sejak Januari 2024. Tiga kasus awal sudah sampai pengadilan dan barang bukti berupa ganja seberat 3.649,68 gram telah dimusnahkan. BNN juga memusnahkan barang bukti narkoba berupa ganja, sabu, dan ekstasi pada pemusnahan tahap kedua, dengan total: * Ganja: 3.209,24 gram * Sabu: 236,06 gram * Ekstasi: 9 butir Tujuh kasus tambahan ditangani BNN pada periode April-Mei, dengan barang bukti: * Sabu: 2.330,20 gram * Ganja: 5.067,70 gram Kasus ini akan dirilis lengkap pada Hari Anti Narkotika Internasional 2024. BNN menyoroti modus pengiriman narkoba melalui paket dari Sumatera Utara ke Jakarta. BNN terus bekerja sama dengan pihak terkait untuk mencegah peredaran narkoba di wilayah DKI Jakarta.