Serangan Balik Hasto: Otto Lupa Permintaan Sendiri untuk Hadirkan Presiden Megawati

Otto Hasibuan mempertanyakan Megawati menjadi sahabat pengadilan (amicus curiae) di MK karena Megawati adalah pihak dalam sengketa Pilpres 2019. Namun, Hasto Kristiyanto membalas dengan mengingatkan bahwa Otto sebelumnya pernah meminta Megawati menjadi saksi di persidangan MK. Megawati siap hadir sebagai saksi, tetapi MK tidak memanggilnya. Oleh karena itu, Megawati mengajukan diri sebagai amicus curiae sebagai warga negara yang bertanggung jawab atas demokrasi Indonesia, bukan sebagai mantan presiden atau Ketua Umum PDIP.