Serangan Israel Berlanjut di Rafah Pasca Perintah ICJ untuk Hentikan Serangan
Mahkamah Internasional (ICJ) memerintahkan Israel untuk menghentikan serangan di Rafah, Palestina, dan menjaga perbatasan Rafah tetap terbuka untuk bantuan kemanusiaan. Namun, Israel menolak perintah tersebut dan tetap membombardir Rafah. ICJ meminta Israel untuk segera menghentikan serangan militer yang dapat menyebabkan kehancuran fisik bagi warga Palestina di Gaza. Israel bersikeras bahwa ICJ keliru dan tidak akan mengubah kebijakannya di Rafah.