Serangan Ransomware Melumpuhkan Pusat Data Nasional, Pelaku Tuntut Tebusan Rp 131 Miliar
Serangan siber ransomware bernama Brain Cipher menyebabkan gangguan pada Pusat Data Nasional (PDN) sejak Kamis lalu. Ransomware ini mengunci data dan meminta tebusan sebesar Rp 131,2 miliar. Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) bersama tim gabungan sedang menyelidiki insiden ini dan berupaya mengatasi dampaknya. Beberapa layanan publik yang terdampak, seperti imigrasi, telah beroperasi normal kembali. BSSN menekankan bahwa upaya pemulihan sedang dilakukan secara optimal untuk mengembalikan layanan yang terganggu.