Serangan Siber Melumpuhkan Lebih dari 200 Lembaga Pemerintah Indonesia

Serangan Siber Melumpuhkan Lebih dari 200 Lembaga Pemerintah Indonesia

Pusat Data Nasional (PDNS) 2 diserang ransomware, berdampak pada 210 instansi pemerintah pusat dan daerah. Akibat serangan ini, layanan publik seperti imigrasi menjadi lumpuh, namun saat ini sudah mulai pulih. Kominfo menyatakan pemulihan bisa dipercepat dengan koordinasi antara instansi dan penyedia layanan. Pelaku meminta uang tebusan sekitar Rp131,2 miliar. Serangan ini merupakan braincipher ransomware, pengembangan dari Lockbit 3.0. Kerugian akibat serangan ini belum diketahui secara pasti, tetapi layanan imigrasi mengalami dampak paling besar.