Sertifikatkan Keunggulan Tembakau Jember melalui Indikator Geografis

Tembakau Na Oogst dari Jember akan didaftarkan untuk mendapatkan Sertifikat Indikasi Geografis (IG) dari Kementerian Hukum dan HAM. Pendaftaran ini penting untuk melindungi keunikan dan kualitas produk tembakau dari Jember. Dengan IG, Tembakau Na Oogst akan memiliki identitas khusus dan dilindungi dari penggunaan tidak sah oleh pihak lain. Ini akan membantu Kabupaten Jember menjadi wilayah pertama yang memiliki tembakau dengan perlindungan IG. Selain itu, pendaftaran IG diharapkan dapat meningkatkan pengenalan dan kebanggaan masyarakat terhadap produk asli Jember. Tembakau Na Oogst yang terkenal sebagai bahan baku cerutu ke luar negeri, juga berpotensi untuk didaftarkan sebagai merek kolektif.