Seruan Buruh pada Hari Buruh Internasional: Tolak Eksploitasi Upah, Cabut UU Cipta Kerja yang Kontroversial

Seruan Buruh pada Hari Buruh Internasional: Tolak Eksploitasi Upah, Cabut UU Cipta Kerja yang Kontroversial

Pada Hari Buruh Internasional, sejumlah serikat buruh menggelar aksi unjuk rasa di Istana Presiden. Mereka menuntut pencabutan klaster ketenagakerjaan dalam Undang-Undang Cipta Kerja, menolak upah murah, outsourcing, serta perlindungan bagi buruh migran. Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Andi Gani memperkirakan akan ada 48.200 buruh yang ikut aksi. Mereka juga menyoroti kebijakan kontrak berulang dan pesangon yang murah. Presiden Partai Buruh Said Iqbal menolak aturan yang memudahkan perusahaan melakukan PHK dan kehadiran tenaga kerja asing tanpa proses administratif yang lengkap. Ia juga menyoroti penghapusan sanksi pidana dalam undang-undang ketenagakerjaan sebelumnya.