Seruan Mendesak: BEM SI Tuntut Akuntabilitas DPR atas Tuntutan Demonstran dan Penegakan Putusan MK

Seruan Mendesak: BEM SI Tuntut Akuntabilitas DPR atas Tuntutan Demonstran dan Penegakan Putusan MK

Mahasiswa yang tergabung dalam BEM SI menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung DPR untuk mendesak DPR mematuhi dua putusan Mahkamah Konstitusi (MK) tentang Pilkada. Putusan MK tersebut meliputi: * Partai politik dapat mengajukan calon Pilkada tanpa ambang batas berdasarkan persentase suara. * Usia calon Pilkada ditentukan pada saat penetapan calon, bukan saat pelantikan. Namun, mahasiswa khawatir putusan MK tersebut dibatalkan DPR melalui revisi Undang-Undang Pilkada. Maka dari itu, BEM SI mendesak DPR untuk: 1. Mematuhi putusan MK tentang ambang batas Pilkada. 2. Mematuhi putusan MK tentang usia calon Pilkada. 3. Memihak rakyat, bukan penguasa. BEM SI memperkirakan akan ada 500-1.000 massa yang akan berunjuk rasa. Mereka telah menyiapkan rencana evakuasi ke kawasan TVRI jika terjadi kerusuhan.