Seruan Mendesak Fadli Zon Agar Israel Hormati Hukum Internasional dengan Menarik Pasukan dari Wilayah Pendudukan Palestina
Mahkamah Internasional (ICJ) memutuskan bahwa pendudukan Israel atas Palestina selama puluhan tahun adalah ilegal dan harus diakhiri. Ketua BKSAP DPR, Fadli Zon, mengapresiasi keputusan ini dan mendesak Israel untuk segera meninggalkan wilayah Palestina. ICJ juga menetapkan bahwa permukiman Yahudi di Tepi Barat dan Yerusalem Timur melanggar hukum internasional dan harus dievakuasi. Fadli mendorong PBB untuk mengadakan Sidang Umum PBB untuk merespons keputusan ICJ. Ia juga menyerukan komunitas internasional untuk memaksa Israel keluar dari wilayah-wilayah Palestina, termasuk Jalur Gaza. Putusan ICJ ini dinilai sebagai terobosan penting yang membawa pesan bagi dunia untuk mendukung perjuangan Palestina melawan penjajahan Israel.