Server PDNS Harus Direspons Lebih Cepat untuk Mencegah Gangguan Layanan
Server Pusat Data Nasional Sementara (PDNS) pemerintah diserang ransomware Lockbit 3.0. Pemerintah masih berupaya memulihkan server yang telah terganggu selama seminggu. Pemulihan terhambat karena kemungkinan data cadangan tidak tersedia atau rusak. Pakar keamanan siber menyarankan pemerintah untuk memiliki fasilitas cadangan data untuk menjaga keamanan data. Jika sumber daya terbatas, pemerintah dapat membatasi penggunaan server PDNS untuk instansi prioritas agar data dapat dicadangkan. Serangan ransomware ini menyebabkan gangguan pada layanan 210 instansi pemerintah, seperti Kementerian Hukum dan HAM, PUPR, dan Pemerintah Daerah Kediri. Gangguan paling parah terjadi pada pelayanan keimigrasian Kemenkumham. Peretas meminta tebusan sebesar Rp 130 miliar.