Setelah Direncanakan Bebas, Jessica Wongso Menantikan Momen Spesial dengan Sushi
Jessica Kumala Wongso, terpidana pembunuh Wayan Mirna, telah dibebaskan bersyarat hari ini. Sebelumnya, ia menjalani hukuman 20 tahun penjara sejak 2016 karena membunuh Mirna dengan sianida dalam kopi. Jessica mendapat remisi 58 bulan selama menjalani hukuman karena berkelakuan baik. Usai bebas, pengacaranya mengatakan Jessica ingin makan sushi. Saat ini, pihaknya tengah mengurus administrasi pembebasan bersyarat agar Jessica bisa segera berkumpul kembali dengan keluarganya.