Setelah Enam Minggu Kabur, Caleg DPRK Aceh Tamiang Ditangkap Atas Dugaan Kepemilikan 70 Kg Sabu
Bareskrim Polri menangkap Sofyan, caleg terpilih DPRK Aceh Tamiang dari PKS, terkait kasus narkoba. Sofyan buron selama 3 minggu setelah polisi menyita 70 kg sabu dari dirinya. Polisi menemukan persembunyian Sofyan di Manyak Payed, Aceh Tamiang. Ia ditangkap saat sedang memilih pakaian di sebuah distro.