Setelah Penahanan Berakhir, Habib Rizieq Siap Melangkah ke Bapas Jakpus

Setelah Penahanan Berakhir, Habib Rizieq Siap Melangkah ke Bapas Jakpus

Besok, Senin 10 Juni 2024, Habib Rizieq Shihab akan bebas murni setelah mengakhiri masa bebas bersyaratnya selama sekitar 2 tahun. Pembebasan ini mengacu pada surat dari Kementerian Hukum dan HAM. Rizieq direncanakan akan mendatangi Balai Pemasyarakatan (Bapas) Jakarta Pusat untuk mengambil surat bebas murni, kemungkinan bersama tim pengacaranya. Dengan bebas murni ini, Rizieq tidak lagi terikat dengan ketentuan bagi warga binaan Bapas. Tim pengacara Rizieq mengucapkan terima kasih atas dukungan dan doa dari berbagai pihak selama masa bebas bersyarat, termasuk masyarakat, umat Islam, Bapas Jakpus, dan organisasi-organisasi yang mendukungnya.