Sidang Eksepsi Lima Terdakwa Kasus Pembunuhan Keji Empat Bocah

Panca Darmansyah didakwa membunuh empat anak kandungnya dan melakukan KDRT terhadap istrinya. Pihak Panca akan mengajukan nota keberatan untuk mengklarifikasi kejadian dari sudut pandang Panca. Pasal-pasal yang didakwakan memiliki ancaman hukuman berat, termasuk hukuman mati. Panca mengakui kesalahannya, tetapi ingin mengoreksi kronologi kejadian, terutama peran saksi Dika. Panca mengaku menyesal setelah rekonstruksi kejadian dan berharap ada keringanan hukuman dari pengadilan. Saat ini, Panca dalam kondisi baik meskipun terlihat lebih kurus.