Sidang Etik Ghufron: Kepala KPK Alexander Marwata Berikan Kesaksian
Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata, menjadi saksi dalam sidang kode etik Nurul Ghufron, Wakil Ketua KPK lainnya. Ghufron diduga melanggar kode etik karena diduga menyalahgunakan pengaruh dalam mutasi pegawai Kementerian Pertanian dan konflik dengan Anggota Dewas KPK. Sidang ini merupakan penjadwalan ulang setelah Ghufron tidak hadir pada panggilan sebelumnya. Selain Marwata, ada sekitar 10 saksi lain yang dipanggil, termasuk dari Kementerian Pertanian dan KPK. Ghufron dijadwalkan hadir dalam sidang hari ini. Jika tidak hadir, sidang tetap akan berjalan dengan pemeriksaan saksi-saksi yang sudah dipanggil sebelumnya.