Sidang Kasus Tol MBZ Dihebohkan dengan Pemanggilan Paksa Kepala BPJT oleh Hakim

Dalam kasus korupsi pembangunan Tol MBZ, hakim memerintahkan jaksa untuk menghadirkan Kepala Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT). Jaksa telah memanggil BPJT tiga kali, namun tidak hadir karena alasan yang tidak jelas. Majelis hakim mempertanyakan ketidakhadiran BPJT karena peran pentingnya dalam proyek tersebut. Hakim memerintahkan jaksa untuk memanggil paksa BPJT pada sidang Selasa mendatang. Korupsi ini diduga merugikan negara sebesar Rp 510 miliar, yang dilakukan oleh mantan Direktur Utama PT Jasamarga Jalan Layang Cikampek (JJC) Djoko Dwijono dan beberapa pihak lainnya.