Sidang KPK Soroti Kesaksian Sahroni dan Anggota DPR Terkait Kasus Suap SYL

Sidang KPK Soroti Kesaksian Sahroni dan Anggota DPR Terkait Kasus Suap SYL

Dalam sidang kasus gratifikasi dan pemerasan, KPK akan menghadirkan Indira Chunda Thita (anggota DPR) sebagai saksi. Saksi lainnya yang hadir antara lain Ahmad Sahroni (Bendahara NasDem), Harly Lafian (Suita Travel), dan Fuad Hasan Masyhur (Maktour Travel). Mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo didakwa menerima gratifikasi dan memeras hingga Rp 44,5 miliar. Para pejabat Kementan diduga patungan untuk memenuhi kebutuhan pribadi SYL, seperti perjalanan mewah dan umroh. Pejabat juga membuat perjalanan dinas fiktif untuk mendapatkan uang yang digunakan untuk memenuhi permintaan SYL.