Sidang Mantan Kepala Bea Cukai Yogyakarta Segera Digelar
KPK telah menyelesaikan penyelidikan kasus gratifikasi terhadap mantan Kepala Bea Cukai Yogyakarta, Eko Darmanto. Eko diduga menerima gratifikasi Rp10 miliar. Berkas perkara telah diserahkan ke jaksa, dan Eko akan ditahan hingga 24 April 2024. Dakwaan akan dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor dalam 14 hari kerja. Awal kasus ini dari pemeriksaan LHKPN Eko yang mencurigakan karena utang yang besar. KPK telah mencegah Eko dan 3 orang lainnya bepergian ke luar negeri.