Sidang MK Diwarnai Tawa Saat Caleg Gerindra Ungkap 3 Kali Gagal Raih Kursi DPR
Calon anggota DPR dari Gerindra, Elza Galan Zen, menggugat perolehan suaranya di Pileg DPR Jawa Barat I ke Mahkamah Konstitusi (MK). Elza mempermasalahkan perolehan suaranya yang hanya 2.613 suara, padahal menurut hitungan awalnya mencapai 4.928 suara. Elza meminta MK mengubah penetapan suaranya dan menetapkan perolehan suaranya sebagai yang tertinggi di daerah pemilihannya. Elza juga curhat kesulitan membayar pengacara dan mengaku sudah tiga kali kalah dalam Pileg. Hakim MK Suhartoyo menyarankan Elza mencari pengacara pro bono (gratis) dan mengurus surat keterangan tidak mampu. Namun, hakim juga menilai permohonan gugatan Elza minim karena tidak dibantu pengacara. Elza berharap ada keajaiban dari KPU dan MK untuk mengubah hasil pengumuman suaranya.