Sidang MK: Saksi dari Anies dan Ganjar Siap Berhadapan di Ruang Sidang
Hari ini (1 April), Mahkamah Konstitusi akan melanjutkan sidang sengketa Pilpres 2024, yaitu pembuktian yang dilakukan oleh pihak pemohon. Pemohon akan mengajukan saksi dan ahli serta alat bukti tambahan. Dua pemohon, Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud, ingin mendiskualifikasi Cawapres Gibran Rakabuming. KPU dan Bawaslu menjadi termohon, sedangkan Prabowo-Gibran menjadi pihak terkait. Pemohon dibatasi mengajukan maksimal 19 saksi dan ahli. Kubu Anies-Muhaimin meminta MK menghadirkan empat menteri sebagai saksi, yaitu Menteri Keuangan, Menteri Sosial, Menteri Perdagangan, dan Menko Perekonomian. Permintaan ini didukung oleh kubu Ganjar-Mahfud.