Sidang Panas: Putri SYL dan Sahroni NasDem Dihadirkan KPK sebagai Saksi

Sidang Panas: Putri SYL dan Sahroni NasDem Dihadirkan KPK sebagai Saksi

Jaksa KPK akan menghadirkan saksi di pengadilan hari ini untuk membuktikan tuduhan pemerasan dan menerima gratifikasi terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL). Saksi yang akan dihadirkan antara lain: * Indira Chunda Thita, putri SYL dan anggota DPR dari NasDem * Dhirgaraya S. Santo, GM Media Radio Prambors * Ahmad Sahroni, Bendahara Umum NasDem dan Wakil Ketua Komisi III DPR * Harly Lafian, Pemilik Suita Travel * Fuad Hasan Masyhur, Pemilik Maktour Travel SYL dituduh memeras hingga Rp44,5 miliar dan menerima gratifikasi Rp40,6 miliar selama 2020-2023 bersama dua terdakwa lainnya. Uang tersebut diduga digunakan untuk kepentingan pribadi, keluarga, dan Partai NasDem. Selain itu, SYL juga diproses hukum atas dugaan TPPU dalam kasus yang masih dalam tahap penyidikan.