Sidang Paripurna DPD Rimbun Interupsi Setujui Aturan Pergantian Paket Pimpinan
DPD RI mengesahkan Tata Tertib (Tatib) baru dalam Rapat Paripurna Luar Biasa. Tatib mengatur pemilihan pimpinan DPD RI melalui sistem paket. Syarat menjadi pimpinan DPD RI, yaitu tidak pernah dihukum penjara lebih dari 5 tahun, dihapus dari Tatib. Keputusan ini merupakan hasil harmonisasi dari Panitia Perancang Undang-Undang. Tatib yang disahkan dipastikan tidak tumpang tindih dengan aturan lain.