Sidang Pengadilan: Kasus Pemerasan di Rumah Tahanan KPK Akan Digelar Awal Agustus

Sidang Pengadilan: Kasus Pemerasan di Rumah Tahanan KPK Akan Digelar Awal Agustus

Pada 1 Agustus 2023, Pengadilan Tipikor Jakarta akan mengadili kasus dugaan pemerasan di Rutan KPK. 15 terdakwa, termasuk Kepala Cabang Rutan KPK Achmad Fauzi, akan hadir dalam persidangan. Surat dakwaan dibagi menjadi dua bagian: * Dakwaan pertama untuk Fauzi dan beberapa petugas keamanan. * Dakwaan kedua untuk beberapa petugas cabang rutan. Terdakwa didakwa menerima uang sekitar Rp6,3 miliar dari tahanan seperti Nurhadi Abdurrachman dan Emirsyah Satar, dengan Pasal Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi dan pasal lainnya.