Sidang Penting Muhammadiyah Bahas Aspirasi Pengusaha Pertambangan

Sidang Penting Muhammadiyah Bahas Aspirasi Pengusaha Pertambangan

PP Muhammadiyah akan mengadakan rapat pada Sabtu (13/7) untuk membahas izin usaha tambang (IUP) bagi organisasi masyarakat (ormas) yang diberikan pemerintah. Rapat ini akan mendengarkan masukan dari pengelola tambang. Muhammadiyah belum mengambil keputusan apakah akan menerima IUP tersebut. Mereka masih melakukan kajian mendalam dengan ahli hukum dan lingkungan. Sebelumnya, Presiden Jokowi telah mengizinkan ormas keagamaan mengelola tambang melalui PP Nomor 25 Tahun 2024. Berbeda dengan Muhammadiyah, PBNU menyatakan siap menerima IUP dan telah mendirikan PT khusus untuk mengelola pertambangan.