Sidang Perdana Korupsi Rp 17 Miliar di Kemnaker Libatkan Reyna Usman

Sidang Perdana Korupsi Rp 17 Miliar di Kemnaker Libatkan Reyna Usman

Mantan Dirjen Kemnaker Reyna Usman akan diadili di Pengadilan Tipikor Jakarta atas dugaan korupsi pengadaan sistem proteksi TKI dengan kerugian negara Rp 17,6 miliar. Dakwaan telah dilimpahkan KPK, namun jadwal sidang masih menunggu. Dalam kasus ini, selain Reyna, dua tersangka lainnya juga terlibat, yakni I Nyoman Darmanta dan Karunia. Sistem proteksi TKI yang menjadi objek korupsi merupakan tindak lanjut rekomendasi perlindungan TKI di luar negeri.