Sidang Praperadilan: Polisi Jawa Barat Hormati Keputusan Hakim atas Gugatan Pegi Setiawan
Polda Jawa Barat meminta pengadilan menolak gugatan praperadilan dari Pegi Setiawan alias Perong. Menurut Polda, penahanan Pegi sudah sesuai prosedur dan didukung bukti. Polda juga menyertakan hasil tes psikologi forensik Pegi, yang menunjukkan kecenderungan berbohong dan manipulatif. Perubahan emosi saat ditunjukkan foto korban pembunuhan menandakan Pegi mengetahui kejadian tersebut. Polda meminta pengadilan membebankan biaya perkara kepada Pegi atau mengambil keputusan yang seadil-adilnya jika ada pendapat berbeda.