Sidang Putusan Etik Menanti Ghufron Usai Gugatannya Ditolak PTUN

Sidang Putusan Etik Menanti Ghufron Usai Gugatannya Ditolak PTUN

Pengadilan tidak menerima gugatan Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron terkait aturan sidang etik di Dewan Pengawas (Dewas) KPK. Padahal, Ghufron sedang menghadapi kasus etik terkait dugaan penyalahgunaan jabatan dalam mutasi ASN. Sebelumnya, Ghufron mengajukan gugatan karena menilai kasusnya sudah kedaluwarsa. Namun, PTUN memutuskan gugatan tersebut tidak dapat diterima. Menyusul keputusan ini, Dewas KPK berencana membacakan putusan sidang etik Ghufron pada Jumat (6/9).