Sidang Putusan Kasus Gratifikasi SYL Dkk Dijadwalkan 11 Juli Usai Sidang Tuntutan 28 Juni
Mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) akan menjalani sidang tuntutan pada 28 Juni terkait kasus gratifikasi dan pemerasan. Jaksa menuduh SYL menerima gratifikasi senilai Rp 44,5 miliar dan memeras anak buah selama menjabat pada 2020-2023. Uang yang diterima SYL dikumpulkan dari pejabat eselon I di Kementerian Pertanian (Kementan) atas perintah SYL. Dana tersebut digunakan untuk keperluan pribadi SYL, seperti perawatan kulit anak dan cucu, perjalanan, umrah, pembelian mobil, dan pesta ulang tahun. Saksi yang dihadirkan dalam persidangan mengaku diminta mengumpulkan uang hingga miliaran rupiah untuk memenuhi permintaan SYL. Mereka juga mengaku diancam akan dicopot dari jabatan jika menolak permintaan tersebut. Jaksa mendakwa SYL melanggar undang-undang antikorupsi dan diancam hukuman penjara. Sidang putusan akan digelar pada 11 Juli mendatang.