Sidang Rahasia di PTUN: PDIP Gugat KPU dalam Upaya Tegakkan Hak Politik
PDIP menggugat KPU ke PTUN karena dugaan pelanggaran hukum dalam Pilpres 2024. Sidang perdana bersifat tertutup dan memeriksa hal-hal administratif. PDIP menegaskan gugatan ini bukan untuk mengubah putusan MK, namun untuk membuktikan adanya pelanggaran hukum dalam pilpres. Saat ini, sidang belum masuk ke tahap pembuktian atau menghadirkan ahli. Agenda selanjutnya akan ditentukan oleh PTUN.