Sidang Sengit di MK: Menteri Hadapi Bandingan, Interupsi Terlarang
Dalam sidang sengketa Pilpres 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK), empat menteri Presiden Jokowi memberikan keterangan sebagai saksi. Mereka adalah Menko PMK Muhadjir Effendy, Menko Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri Keuangan Sri Mulyani, dan Menteri Sosial Tri Rismaharini. Para menteri memaparkan tugas dan tanggung jawab kementerian mereka, khususnya terkait bantuan sosial (bansos). Ketua MK melarang interupsi saat para menteri memberikan keterangan. Hanya majelis hakim yang diperbolehkan bertanya. Setelah empat menteri selesai bicara, pihak lain baru diberi kesempatan untuk memberikan pendapat.