Sidang Skandal Rumah DP Rp 0: Aliran Dana ke DPRD Terungkap Melalui Kode Pasal

Sidang Skandal Rumah DP Rp 0: Aliran Dana ke DPRD Terungkap Melalui Kode Pasal

Dalam kasus pengadaan lahan rumah DP Rp 0, mantan pejabat PPSJ mengungkap praktik "Pasal" sebagai kode pemberian uang ke anggota DPRD DKI Jakarta. Kode "Pasal" menunjukkan jumlah uang yang harus diberikan, misalnya "Pasal 21" berarti Rp 21 juta. Uang tersebut diduga diberikan dalam setiap rapat komisi, dan bertujuan agar DPRD mendukung pengadaan lahan. Selain itu, saksi juga menyebut bahwa terdakwa Yoory Corneles memberikan amplop coklat berisi uang kepada anggota DPRD bernama Ruslan. Pemberian uang ini diduga agar Ruslan tidak terlalu kritis saat rapat komisi. Dalam dakwaan, Yoory Corneles didakwa merugikan negara Rp 256 miliar terkait pengadaan lahan di Cakung. Yoory disebut menerima keuntungan Rp 31,8 miliar dari praktik korupsi tersebut.