Sidang Tuntutan Tertunda, Jaksa Minta Waktu Tambahan dalam Kasus BTS
Sidang tuntutan terhadap Jemy Sutijawan, Direktur Utama PT Sansaine Exindo, ditunda karena jaksa belum siap membacakan tuntutan. Sidang dijadwalkan ulang pada 12 Juli 2024. Jemy didakwa korupsi dalam proyek BTS 4G pada Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi (Bakti) Kominfo. Jaksa menyebut kerugian negara mencapai Rp 8 triliun. Jemy diduga memberikan suap untuk memenangkan proyek tersebut, serta membiayai perjalanan dinas tim Bakti Kominfo ke Barcelona, Spanyol. Meskipun tidak memenuhi syarat, perusahaan Jemy dinyatakan menang dalam proyek BTS 4G yang merugikan keuangan negara.