Sidang Vonis Kasus BTS Tertunda, Edward Masih Menanti Putusan

Sidang Vonis Kasus BTS Tertunda, Edward Masih Menanti Putusan

Sidang putusan Edward Hutahayan, terdakwa kasus korupsi proyek BTS 4G, ditunda hingga 4 Juli karena vonis belum selesai. Jaksa sebelumnya telah menuntut Edward dengan hukuman 3 tahun penjara dan denda Rp 125 juta karena melanggar UU Tipikor. Edward diduga terlibat dalam proyek BTS yang dikorupsi.