Sikap KSAD Maruli Terhadap Wacana Penghapusan Larangan Bisnis Prajurit TNI

Sikap KSAD Maruli Terhadap Wacana Penghapusan Larangan Bisnis Prajurit TNI

Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Maruli Simanjuntak merespons wacana penghapusan larangan prajurit berbisnis. Menurut Maruli, larangan ini bertujuan mencegah penyalahgunaan kekuasaan dalam kegiatan bisnis. Namun, ia berpendapat tidak masalah jika prajurit berbisnis asalkan tidak menyalahgunakan kekuasaannya. Maruli menegaskan bahwa tidak ada prajurit yang menggunakan kekuatan dalam bisnis saat ini. Ia meminta publik tidak berspekulasi berlebihan. Bagi Maruli, tidak masalah prajurit berbisnis kecil-kecilan untuk menambah penghasilan di luar jam kerja. Ia mencontohkan jualan rokok sebagai bisnis yang halal. Namun, Maruli melarang prajurit menggunakan kekuatan untuk memaksa pembelian produk mereka. Hal ini harus dikontrol oleh media.