Sikap Lunak Eropa dalam Litigasi Larangan Ekspor Nikel Indonesia di WTO
Indonesia dan Uni Eropa (UE) sedang bernegosiasi mengenai gugatan UE di WTO terkait larangan ekspor bijih nikel oleh Indonesia. UE meminta Indonesia tidak melarang ekspor turunan nikel seperti prekusor katoda, yang digunakan dalam pembuatan kendaraan listrik. Namun, Indonesia hanya melarang ekspor bijih nikel untuk meningkatkan nilai tambah dalam negeri. Indonesia memiliki 70% nikel ore global, menjadikannya pemasok penting bagi negara-negara yang mengembangkan kendaraan listrik seperti AS. Pemerintah Indonesia telah melarang ekspor bijih nikel sejak 2020, yang digugat oleh UE di WTO. Indonesia mengajukan banding atas gugatan tersebut pada Desember 2022.