Sikap NasDem: Batas Usia Calon Kepala Daerah Harus Dipertimbangkan Kembali

Sikap NasDem: Batas Usia Calon Kepala Daerah Harus Dipertimbangkan Kembali

Partai NasDem mengkritik putusan MA yang mengizinkan calon kepala daerah dibawah 30 tahun di pilkada. Ketua NasDem Sugeng Suparwoto menyatakan hal tersebut sebagai upaya mengakali aturan demi mencalonkan orang tertentu. Menurut NasDem, putusan serupa pernah terjadi pada pembatasan usia capres-cawapres, yang berdampak buruk secara sosial. NasDem mendesak agar putusan MA ditinjau kembali untuk mencegah dampak negatif yang sama. Putusan MA tersebut mengubah aturan batas usia calon kepala daerah menjadi setelah pelantikan dari sebelumnya minimal 30 tahun sejak penetapan pasangan calon. dengan demikian, MA memerintahkan KPU untuk mencabut aturan tersebut.