Sikap Tenang Tim AMIN Pascatanggapan KPU soal Gibran Rakabuming

Sikap Tenang Tim AMIN Pascatanggapan KPU soal Gibran Rakabuming

Tim Anies-Muhaimin (AMIN) menegaskan akan mempersoalkan pencalonan Gibran Rakabuming Raka sebagai cawapres jika mereka menang Pilpres 2024. Mereka menganggap pencalonan Gibran melanggar UUD 1945. AMIN telah mempersoalkan masalah ini sejak awal, termasuk saat putusan MK dan proses di KPU. Mereka juga mengajukan bukti dalam persidangan sengketa pilpres di MK. KPU sebelumnya menyindir AMIN yang baru mempersoalkan pencalonan Gibran setelah kalah dalam pilpres. KPU menilai AMIN tidak pernah keberatan selama tahapan pilpres berlangsung.