Sikap Tidak Serius Calon Legislator Terungkap dalam Sidang Sengketa Pemilu

Dalam sidang sengketa Pileg 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK), dua pemohon (permohonan nomor 235 dan 245) tidak hadir. MK menganggap mereka tidak serius dan akan mempertimbangkannya. Selain itu, MK telah menyelesaikan pemeriksaan pendahuluan untuk Provinsi Jawa Timur dan menunggu respons dari termohon (KPU), pihak terkait, dan Bawaslu. Sidang berikutnya dijadwalkan pada Senin, 6 Mei 2024, untuk penyampaian tanggapan dan keterangan.