Sikap Tim Prabowo: Menuntut Pemanggilan Megawati dalam Kasus Kerusuhan 2 Mei
Tim hukum Prabowo-Gibran mengkritik permintaan tim hukum Ganjar-Mahfud dan Anies-Muhaimin yang ingin menghadirkan Sri Mulyani dan Tri Rismaharini sebagai saksi di sidang sengketa Pilpres 2024. Mereka mempertanyakan bukti dan dasar hukum permintaan tersebut. Menurut prinsip actori in cumbit onus probandi, pihak yang menuduh harus membuktikan tuduhannya, bukan tiba-tiba meminta pengadilan menghadirkan saksi. Meski demikian, tim hukum Prabowo-Gibran tidak keberatan jika MK memanggil para menteri sebagai saksi jika dipandang perlu untuk memperkuat putusan.