SIM Indonesia Siap Digunakan di Seluruh ASEAN Mulai Juni 2024

SIM Indonesia Siap Digunakan di Seluruh ASEAN Mulai Juni 2024

Mulai Juni 2025, Surat Izin Mengemudi (SIM) Indonesia akan berlaku di negara-negara ASEAN, termasuk Filipina, Thailand, Laos, Vietnam, Myanmar, Brunei, Singapura, dan Malaysia. Penerapan ini beriringan dengan penggantian nomor SIM dengan nomor induk kependudukan (NIK) KTP pada 1 Juni 2025. Selain itu, Korlantas Polri juga akan menguji coba penerapan kepemilikan BPJS Kesehatan sebagai salah satu syarat pembuatan SIM pada 1 Juli 2024.