Sinyalir Petrol Oplosan: Tersangka Manipulasi Warna BBM Raup Miliaran Rupiah
Polisi mengungkap kasus pemalsuan bensin Pertamax di 4 SPBU di Jakarta, Tangerang, dan Depok. Pelaku mencampur Pertalite dengan pewarna biru untuk menjualnya dengan harga Pertamax. Ada 5 tersangka yang ditetapkan, termasuk pengelola, manajer, dan pengawas SPBU. Mereka menjual Pertalite dengan harga Pertamax, memperoleh keuntungan sekitar Rp2 miliar. Para tersangka dijerat pasal tentang Minyak dan Gas Bumi dan Perlindungan Konsumen, dengan ancaman hukuman penjara hingga 6 tahun dan denda miliaran rupiah.