Sistem Kelas Tetap Diberlakukan untuk Iuran BPJS Kesehatan Bulan Juni

Sistem Kelas Tetap Diberlakukan untuk Iuran BPJS Kesehatan Bulan Juni

Iuran BPJS Kesehatan saat ini masih dibedakan berdasarkan kelas. Kelas III membayar Rp35 ribu, Kelas II Rp100 ribu, dan Kelas I Rp150 ribu per bulan. Namun, tahun depan, sistem iuran akan diubah menjadi tunggal atau sama untuk semua kelas. Perubahan ini sebagai bagian dari penerapan sistem Kelas Rawat Inap Standar (KRIS), yang akan menghapus pembagian kelas rumah sakit. Meski demikian, untuk saat ini, iuran BPJS tetap berdasarkan kelas hingga Juni 2025.