Sistem Komandante Paksa 6 Legislator PDIP Jateng Tinggalkan Kursi DPRD

PDIP Jawa Tengah mengajukan pengunduran diri enam caleg terpilih DPRD Jateng karena sistem komandante. Sistem ini mewajibkan caleg mundur jika diminta partai, dan para caleg sudah memahaminya sebelum terpilih. Pengunduran diri dilakukan secara sadar karena diatur dalam peraturan internal PDIP. KPU telah menerima surat pengunduran diri ini dan akan memprosesnya. Dalam waktu maksimal 14 hari, pengganti caleg tersebut akan ditentukan oleh PDIP.