Sistem Penundaan Kendaraan Menuju Merak: Alasan Pemberlakuan oleh Pihak Kepolisian
**Rangkuman:** Kapolda Banten menerapkan sistem delay, bukan contraflow, pada jalur menuju Pelabuhan Merak. Sistem delay dilakukan untuk mencegah penumpukan kendaraan di pelabuhan. Berbeda dengan contraflow yang mempercepat perjalanan, sistem delay sengaja memperlambat kendaraan agar seimbang dengan ketersediaan kapal. Hal ini dilakukan agar kendaraan tidak menumpuk di pelabuhan dan memperpendek waktu tunggu kapal. Meski telah diterapkan sejak rest area Km 12 dari Jakarta, penumpukan kendaraan tetap terjadi di Pelabuhan Merak. Oleh karena itu, Kapolda mengimbau masyarakat yang belum memiliki tiket untuk tidak memaksakan diri ke Merak karena dapat mengganggu pelayanan penumpang yang sudah memesan tiket.