Sistem Satu Arah ke Jakarta Diterapkan, Kendalikan Arus Kendaraan dari Puncak Bogor
Polisi memberlakukan sistem satu arah (one way) di Jalan Raya Puncak, dari Puncak menuju Jakarta. Hal ini dilakukan karena antrean kendaraan yang menuju Puncak pada hari Sabtu (11/5/2024). Antrean kendaraan sudah mencapai sekitar 6 kilometer. One way diterapkan untuk mengatasi antrean tersebut dan memudahkan wisatawan yang ingin kembali ke Jakarta. Sebelumnya, sekitar 14 ribu kendaraan telah melintasi Jalan Raya Puncak sejak dini hari hingga pagi hari. Peningkatan volume kendaraan pada hari ketiga libur panjang ini tidak jauh berbeda dengan hari pertama, hanya naik sekitar 5%.