Siswa Penerima KJP Tetap Berhak Ikut PPDB Meski Dukungan Dicabut
Siswa yang KJP-nya dicabut karena melanggar aturan tetap bisa ikut PPDB DKI 2024 melalui jalur afirmasi. Mereka bisa mendaftar melalui jalur zonasi, prestasi, atau lainnya. Pemprov DKI menyediakan 8.426 kursi jalur PPDB Bersama di SMP, SMA, dan SMK dari 406 sekolah swasta. PPDB Bersama memungkinkan siswa sekolah gratis di sekolah swasta yang biayanya ditanggung Pemprov DKI. Tujuannya untuk menambah daya tampung sekolah negeri yang terbatas.