Skandal Dugaan Penyalahgunaan Dana Satuan untuk Judi Online oleh Perwira TNI

Skandal Dugaan Penyalahgunaan Dana Satuan untuk Judi Online oleh Perwira TNI

Seorang anggota TNI, Letda R, diduga menyalahgunakan dana satuan sebesar Rp876 juta untuk judi online. Saat ini, Letda R tengah diperiksa untuk diproses hukum. Panglima TNI telah melarang prajurit bermain judi online dan akan menghukum mereka yang terlibat. Kostrad juga memperkuat pengawasan internal untuk mendeteksi dan menindak pelanggaran perjudian.