Skandal Finansial Caleg PKS Aceh Terungkap: Dana Rp380 Juta dari Jaringan Narkoba Malaysia

Skandal Finansial Caleg PKS Aceh Terungkap: Dana Rp380 Juta dari Jaringan Narkoba Malaysia

Polisi mengungkapkan bahwa Caleg terpilih DPRK Aceh Tamiang dari PKS, Sofyan, menerima komisi Rp380 juta dari jaringan narkoba Malaysia untuk mengedarkan sabu ke Jakarta. Dana tersebut diterima dalam dua tahap, yaitu Rp280 juta dalam bentuk paket sabu dan Rp100 juta ditransfer langsung ke rekeningnya. Sebagian uang digunakan untuk membayar kurir yang mengantarkan sabu dari Aceh ke Jakarta. Sofyan ditangkap terkait kasus peredaran 70 kilogram sabu dan telah ditetapkan sebagai tersangka. Ia dijerat dengan ancaman hukuman mati atau minimal 6 tahun penjara.