Skandal Judi Online: keterlibatan Anggota DPR RI dan DPRD Terungkap

Skandal Judi Online: keterlibatan Anggota DPR RI dan DPRD Terungkap

**Anggota DPR Terlibat Judi Online** PPATK mengungkap transaksi judi online melibatkan lebih dari 1.000 anggota DPR, DPRD, dan pegawai Setjen. Total transaksi mencapai 63 ribu dengan nilai hingga Rp25 miliar per orang. **PPATK Kantongi Identitas Pelaku** PPATK memiliki data lengkap pelaku yang terlibat, termasuk nama, alamat, dan nomor ponsel. Mereka berasal dari berbagai profesi, seperti pejabat daerah, pensiunan, pengusaha, hingga notaris. **Data Diserahkan ke MKD** PPATK akan menyerahkan data transaksi judi online di lingkungan anggota DPR ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD). Untuk transaksi yang melibatkan anggota legislatif di daerah, data akan dikomunikasikan dengan lembaga terkait.